Pemerintahan

Target Retribusi Parkir Pemkot Batu Belum Bisa Tembus Rp 2 Miliar

SANTOSO
  • Kamis, 9 Maret 2023 | 17:45
Parkiran yang ada di Kota Batu. (arief/memo) (Koran Memo)

Batu, SEJAHTERA.CO - Sebagai kota yang mempunyai predikat kota wisata tentunya pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dari segi retribusi parkir bisa diandalkan.

Namun pendapatan dari retribusi parkir di Kota Batu malah anjlok tak memenuhi target sama sekali.

Baca Juga: Penthul Melikan Polres Ngawi, Dapat Penghargaan dari BKKBN dan Menko PMK

Dari total target di tahun 2022 lalu saja, Dinas perhubungan (Dishub) Kota Batu ditarget Rp 2 miliar, tapi realisasi mendekati Rp 1 miliar saja itupun tidak bersih melainkan masih kotor, karena belum kepotong biaya jukir yang sesuai kesepakatan pembagian 60 : 40.

Ironisnya, target yang ditetapkan tersebut dari tahun ke tahun tidak pernah tembus di angka Rp 2 miliar. Dari data yang diperoleh per tahun hanya menghasilkan pendapatan retribusi parkir antara Rp 300 juta sampai Rp 400 juta.

Hal ini pernah disampaikan Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono yang mengakui jika dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini, PAD (pendapatan asli daerah) sektor retribusi parkir hanya mampu memperoleh Rp 300 juta.

Baca Juga: Harga Gabah Rendah, Ini Perintah Presiden Jokowi untuk Badan Pangan

Padahal jika diketahui lokasi parkir di Kota Batu selalu ramai dan tidak pernah ada lahan parkir yang kosong setiap hari.

Sementara itu, tak terpenuhinya target retribusi parkir menjadi perhatian DPRD Kota Batu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya