Pemerintahan

Ribuan ASN Pemkab Ponorogo Belum Bayar Pajak

SANTOSO
  • Jumat, 10 Maret 2023 | 02:04
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo, Indra Priyadi (Koran Memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo membeberkan bahwa ada ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Ponorogo belum melakukan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).

Hal ini diungkapkan Kepala KPP Pratama Ponorogo, Indra Priyadi. Menurutnya per tanggal 7 Maret lalu sedikitnya ada 2.072 ASN yang belum melaporkan SPT ke kantor pajak dari total keseluruhan ASN di Ponorogo yang berjumlah 6.839 orang.

Baca Juga: Satu Peserta Seleksi JPTP Pemkab Tulungagung Tak Lolos Administrasi

"Kalau sesuai data NPWP ASN itu ada 6.839 orang, yang sudah melaporkan ada 4.767 ASN data per 7 Maret lalu," ungkap Indra, kepada wartawan, Kamis (9/3).

Jumlah tersebut jika dipresentasikan yakni sebesar 69,7 persen. Namun bisa bertambah seiring dengan penutupan pelaporan SPT pada 31 Maret mendatang. Selain itu jika dilihat dari tahun lalu rata-rata para ASN melaporkan SPT di minggu terakhir.

"Kalau tahun lalu seperti itu, ya sesegera mungkin melaporkan SPT tidak perlu menunggu akhir waktu, nanti kalau semua menunggu akhir Maret takutnya petugas kami kewalahan," beber Indra.

Baca Juga: Ekskavasi Situs Candi Gedog, Tim Temukan Batu Penahan dan Serpihan Gerabah

Indra menambahkan, untuk capaian saat ini ASN yang paling banyak melaporkan SPT tahunannya yakni yang bekerja di kecamatan Sooko dengan jumlah presentase mencapai 93 persen dari total pekerja.

Sedangkan untuk ASN yang paling minim melaporkan SPTnya berada di Satpol PP. "Yang paling minim di PolPP baru sekitar 8 persen dari total pegawai," jelas Indra.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya