Pemerintahan

Capai UHC, Masyarakat Kota Kediri Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat 

BURHAN
  • Minggu, 19 Maret 2023 | 22:48
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar saat menerima penghargaan UHC (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri untuk Koran Memo) (Koran Memo)

 Tidak ada lagi kewajiban menunjukkan kartu fisik kepesertaan BPJS Kesehatan, apalagi fotokopi berkas persyaratan lainnya. Pasien juga bisa periksa di luar fasilitas kesehatan maksimal 3 kali dalam 1 bulan. Persalinan pun juga bisa dicover BPJS kesehatan. “Dalam pelayannya juga sama tanpa ada diskriminasi,” ungkapnya. (pkp/bay)

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya