Pemerintahan

Tenaga Honorer Belum Jadi Dihapus, Masih Banyak Dibutuhkan

SANTOSO
  • Minggu, 19 Maret 2023 | 21:02
Proses pelantikan ASN yang menjabat di tiga dinas baru di Tulungagung (isal/memo) (Koran Memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Rencana penghapusan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer pada tahun ini rupanya akan dibatalkan.

Hal itu disinyalir terjadi lantaran berubahnya aturan dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengatakan, baru baru ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan aturan terbaru terkait keberadaan tenaga honorer.

Baca Juga: Harga Beras Medium di Pasar Tradisional Kabupaten Jombang Lebih Tinggi dari HET

Berdasarkan aturan baru itu, tenaga honorer tidak jadi diberhentikan pada 28 November 2023. Meski begitu, Kemenpan RB saat ini masih terus melakukan pengkajian ulang terkait pemberlakuan aturan penghapusan tenaga honorer itu.

Mengingat selama ini jasa tenaga honorer masih belum bisa digantikan dan jasanya tetap diperlukan bahkan ditatanan pemerintah pusat. "Informasinya belum jadi dihapus dan masih dikaji ulang, apalagi jasa tenaga honorer masih tetap dibutuhkan," kata Soeroto, Minggu (19/3).

Sedangkan di tingkat daerah, jelas Soeroto, pihaknya tidak menampik jika tenaga honorer juga berperan besar dalam hal pembangunan daerah. Bahkan saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung juga masih kekurangan banyak tenaga ASN untuk membantu jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Rakor Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Kenaikan Harga Bapok dan Gangguan Kamtibmas Dibahas

Pasalnya, masih banyak jabatan yang belum terisi (lowong) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), utamanya jabatan fungsional. Hal inilah yang menjadi keluhan masing-masing OPD di Kabupaten Tulungagung, sehingga sedikit menghambat jalannya proses pemerintahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya