"Di Kabupaten Tulungagung masih memerlukan tenaga honorer, apalagi jabatan kepala seksi (kasi) banyak yang tidak memiliki staff," jelasnya.
Dikarenakan jasa tenaga honorer masih dibutuhkan, ungkap Soeroto, hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan Kemenpan RB untuk menunda penghapusan tenaga honorer sementara waktu lantaran jasanya masih dibutuhkan. Hanya saja pihaknya tetap diminta untuk menunggu petunjuk dari Kemenpan RB terkait keputusan tersebut.
Baca Juga: Ratusan Anggota Banser Datangi Mapolres Trenggalek, Pertanyaan Progres Kasus Pelempar Peziarah
Menurut Soeroto, tenaga honorer di dalam Pemkab Tulungagung mencapai sekitar 5 ribu orang. Meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga honorer yang tersebar di seluruh OPD di lingkup Pemkab Tulungagung. Namun angka tersebut terbilang kecil apabila dibandingkan tenaga honorer yang dimiliki daerah lain.
"Di dalam undang undang kepegawaian, sebenarnya tidak ada tenaga honorer, yang ada tenaga jasa kerja untuk membantu tugas-tugas di setiap unit kerja. Tetapi masing-masing daerah masih butuh jasa honorer," pungkasnya.(sho)