“Kami kumpulkan data dahulu, kalau memang ini benar-benar tak berizin. Apalagi, sudah melakukan pembangunan atau pemerataan. Yang jelas, kami agendakan untuk Sidak April atau Mei 2023 mendatang,” katanya.
Baca Juga: Asyik Mancing di Pereng Blok Gegersapi, Nelayan Hilang Tersapu Ombak
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan green house strawberry yang berlokasi di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, adalah milik perusahaan swasta yang merupakan holding PT Sampoerna.
Sebelum dilakukan pembangunan, pihak desa tidak memberikan rekomendasi pembangunan, karena lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan ternyata masih berstatus lahan hijau atau lahan pertanian produktif.
Hanya saja, di lokasi rencana pembangunan sudah aktifitas sebagaimana yang disampaikan pihak Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Brantas, Natanael Purwanto. (rif)