Pemerintahan

Presiden dan Wapres Tunaikan Ibadah Zakat Melalui Baznas

SEJAHTERA
  • Selasa, 28 Maret 2023 | 15:54
Presiden dan Wapres membayar zakat melalui Baznas. (sejahtera)

Sumber : Setkab

Editor : Irwan Maftuhin

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya