Pemerintahan

Pemkot Kediri Siapkan THR untuk Non ASN

SEJAHTERA
  • Jumat, 7 April 2023 | 20:16
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat memberikan keterangan terkait THR untuk pegawai Non ASN di ruang kerjanya. (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri kini sudah bisa tersenyum lega. Ini setelah Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan tengah memperjuangkan tunjangan hari raya (THR) untuk mereka.

Berdasarkan data kepegawaian, jumlah tenaga non ASN di Pemkot Kediri ada 2.149 orang. Sementara untuk jumlah pegawai yang berstatus ASN lebih banyak, yaitu sebanyak 4.097 orang.

Pria yang akrab disapa Mas Abu ini mengatakan, perjuangannya untuk pegawai non ASN di Pemkot Kediri ini merupakan bentuk keberpihakannya kepada mereka. Menurutnya, baik ASN maupun non ASN juga telah memberikan kontribusi yang besar terhadap kinerja Pemkot Kediri selama ini.

“Kami memperjuangkan teman-teman non ASN untuk mendapat THR. Ini keberpihakan kami karena kami melihat teman-teman non ASN dan ASN ini sama. Kinerja dan kontribusi teman-teman non ASN ini juga besar di Pemkot Kediri,” ujarnya di ruang kerja Wali Kota Kediri Jumat (7/4). 

Dia menambahkan, perjuangan Pemkot Kediri memberikan THR kepada pegawai non ASN ini juga tidak hanya pada tahun ini saja. Sudah dua tahun berturut - turut Pemkot Kediri memberikan THR ini kepada mereka.

Sumber dana yang digunakan untuk menanggung THR pegawai non ASN ini adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri. Dia pun memastikan telah menganggarkan terkait pemberian THR ini dalam APBD.

Sementara itu, salah satu tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri Lilin menyambut bahagia pemberian THR bagi tenaga non ASN. THR ini juga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Menurutnya, THR yang diberikan merupakan bentuk apresiasi Wali Kota Kediri terhadap kinerja tenaga non ASN. Pemberian THR ini juga menunjukkan Wali Kota Kediri memandang pegawai non ASN dan ASN sama.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya