Pemerintahan

Pembangunan JLS Temui Kendala, Belasan Bidang Tanah Belum Dibebaskan

SANTOSO
  • Jumat, 14 April 2023 | 21:17
Terlihat jalur lintas selatan (JLS) masuk Desa Besole Kecamatan Besuki. (isal/memo) (sejahtera)

Terlebih lagi, juga ada salah satu pemilik lahan yang masih ada di luar negeri, sehingga tidak bisa mengurus pembebasan lahan.

Hal ini menghambat pemerintah dalam hal pembebasan lahan demi pembangunan proyek strategis nasional (PSN). Padahal sebenarnya pemilik lahan sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi sebanyak 2 kali.

Baca Juga: Divaldo Alves Berpisah dengan Persik Kediri

“Kami itu inginnya agar cepat selesai, makanya minggu depan kami panggil lagi, kami gali keterangan kenapa tidak segera terselesaikan,” jelasnya.

Hari mengungkapkan, apabila sampai dengan batas waktu pembayaran, masalah administrasi itu belum kunjung selesai.

Maka pihaknya akan melakukan konsiyansi ke Pengadilan Negeri (PN) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Kalah di Laga Penutup Musim, Peringkat Klasemen Persik Kediri Turun

Pada proses konsiyansi ini, pihak Dinas PUPR hanya sebatas juru bayar lantaran rekening pembayaran berada pada dinas tersebut.

Namun bagi pemilik tanah yang sudah lengkap administrasinya sebelum tenggat waktu, maka uang pengganti tanah bisa segera didapatkan.

Sedangkan untuk proses pembayarannya sampai saat ini sudah lebih dari 50 persen. “Sebenarnya untuk sebagian lahan yang sudah dibebaskan sudah bisa untuk dikerjakan. Kalau dari evaluasi, proses pembebasan lahan kali ini termasuk cepat,” pungkasnya.(sho)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya