Kediri, SEJAHTERA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) selama 14 hari. Sejauh ini belum ada partai politik yang mendaftarkan bacalegnya, namun ada parpol yang sudah melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Kediri.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori saat dikonfirmasi menyampaikan, sampai saat ini, Senin (8/5/), hanya ada satu Partai Politik (Parpol) dari Nasdem yang sudah berkonfirmasi dengan KPU Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Busana Kreasi Dikenakan Peserta di Pineapple Festival Kediri
Mereka berkoordinasi dalam hal rencannya untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif atau DPRD. “Yang sudah koordinasi dengan kami baru Partai Nasdem rencannya pada Rabu (10/5),” jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Anwar, Partai Nasdem sudah berkomunikasi dengan KPU dan berencana mendaftar pada Jumat (5/5/), namun diundur menjadi Rabu (10/5). Selain itu, ada juga dari Partai Demokrat yang rencananya pada Minggu (7/5), tetapi hal tersebut batal.
Dia juga meminta kepada seluruh parpol bilamana hendak mendaftar, maka bisa terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan KPU. Hal ini dilakukan agar pihaknya dapat berkoordinasi dengan LO untuk persiapan pengajuan bakal calon.
Baca Juga: Polres Trenggalek Berangkatkan Personel Satu SSK, Pengamanan Pilkades Serentak di Bangkalan Madura
Dia menilai komunikasi dan koordinasi memang penting untuk memberikan fasilitas untuk memastikan berkas yang disampaikan sudah lengkap dan benar.
“Kami juga sudah sampaikan bagi parpol maupun bacaleg agar memenuhi atau melengkapi persyaratan terkait pendaftaran,” ungkap Anwar Ansori. (diy)