Pemerintahan

Terdapat 3 Opsi Relokasi Pedagang Malang Plaza

SANTOSO
  • Rabu, 10 Mei 2023 | 07:49
Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza yakni Sholehudin.(Arief/memo) (Koran memo)

Baca Juga: Tepergok Curi Uang Kotak Amal, Nyaris Dihajar Massa

Sementara itu, Kuasa Hukum Manajemen Malang Plaza yakni Sholehudin saat dimintai keterangan setelah keluar dari pertemuan tersebut mengatakan jika pihaknya hanya memberikan solusi yang terbaik .

“Yang jelas ,pertemuan kali ini kami menerima keluhan pedagang mengenai adanya relokasi dan kami sebagai tim kuasa hukum Malang plaza hanya memfasilitasi relokasi di tiga tempat antara lain Sarinah plaza, Cyber Mall dan Ikan Bakar 52 depan Mall Malang Plaza, kemudian pihak manajemen hanya memberikan fasilitas pembayaran sewa selama 1 bulan dan selanjutnya pihak pedagang yang akan membayar sewa,” paparnya.

Baca Juga: Warga Kabupaten Lamongan Bentrok dengan Perguruan Silat, Hujan Batu dan Petasan

Seperti diketahui, Malang Plaza yang berada di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang terbakar pada Selasa (2/5) dini hari

Saat kejadian, api tampak membumbung tinggi melahap hampir semua bagian bangunan. Dari kejadian ini ada 151 toko terbakar, dengan kerugian ditaksir Rp 56 miliar.

Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya