Pihaknya memperkirakan pemekaran desa tersebut akan selesai pada 2024 mendatang, namun pihaknya secara tidak mematok bahwa pada tahun tersebut harus selesai. Pasalnya untuk untuk saat ini proses tersebut masih terbilang cukup lama dan panjang.
Baca Juga: DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tepat Waktu
“Mengalir saja, nanti juga masih menunggu kode desa dari gubernur, lalu terkait perda desa baru, pembentukan dan persiapan baru, jadi masih lama,” tandasnya.(son)
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma