Intinya, lanjut Made, setelah konsultasi dengan Kemendagri, DPRD Kota Malang akan memanggil lima nama tersebut untuk mengikuti fit and proper test. Jika ada yang tidak bersedia, saat itu pula kandidat itu akan dinyatakan gugur.
Made mengatakan DPRD Kota Malang akan benar-benar memastikan sosok yang akan diusulkan nanti benar-benar kompeten dan mengemban tugas dengan baik dan maksimal.
“Setelah itu fit dan proper test, akan kita pastikan di situ siapa yang paling pas untuk diusulkan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Baca Juga: Nasib Jemaah Haji Indonesia dengan Visa Multiple Terlantar
Jika sudah ditentukan sosok yang akan diusulkan, DPRD Kota Malang akan mengusulkannya ke Kemengdagri melalui Pemprov Jatim. Diperkirakannya pada Agustus, paripurna usulan Pj wali kota ini sudah harus dilaksanakan.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Dhita Septiadarma