Pemerintahan

ASN Diminta Membeli Beras Lokal Tertuang dalam SE

SANTOSO
  • Jumat, 4 Agustus 2023 | 00:35
Mas Ipin, Bupati Trenggalek seremonial memanen padi. (angga/memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.COPemerintah Kabupaten Trenggalek mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar membeli beras dari petani lokal.

Baca Juga: Pembangunan Tahap Kedua Pasar Templek Segera Dimulai, Lapak Pasar Sisi Timur Mulai Dibongkar

Langkah itu dilakukan untuk menggerakkan perekonomian lokal dari dan untuk Trenggalek.

“Edaran ini dalam rangka menggerakkan ekonomi lokal. Pak presiden sendiri saja pengen TKDN, produk – produk di dalam negeri itu diserap lebih, apalagi ini di level petani,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam kegiatan studi banding paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Aula Kecamatan Gandusari Trenggalek.

Baca Juga: Ingatkan Tragedi Kanjuruhan, ASN Gowes Desain Keranda Mayat ke Jakarta

Dengan surat edaran itu, Mas Ipin berharap pada Aparatur Sipil Negara dapat membeli beras dari petani lokal sehingga meningkatkan kapasitas pembelian yang berorientasi terciptanya pangsa pasar beras lokal.

Dengan kata lain, akan terjadi perputaran uang dari dan kembali ke Trenggalek. “Tinggal para petani bagaimana cara menekan ongkos produksi sehingga mereka tidak rugi,” imbuhnya.

Baca Juga: Tahun Depan PAD Pemkab Ponorogo Dipatok Rp 1 Triliun

Untuk menekan biaya produksi itu, kata Mas Ipin salah satunya adalah dengan memanfaatkan produk – produk organik yang bisa diproduksi sendiri. Selain operasional yang murah, penggunaan pupuk maupun pestisida organik ramah lingkungan dengan kualitas tak kalah.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya