Pemerintahan

Penuhi Kuota Penerima Banmod Tak Terisi, Pemkot Kediri Gelar Survei Tambahan

SEJAHTERA
  • Senin, 18 September 2023 | 18:29
Petugas melakuka survei lapangan untuk mengisi kuota bantuan modal yang masih kosong. (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Penuhi target pelaksanaan pemberian Bantuan Modal Tahun 2023, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (c) Kota Kediri kembali turun lapangan menggelar survei tambahan tahap II mulai Selasa (12/9) hingga Jumat (22/9).

Dalam melangsungkan survei, Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri menyebut pihaknya menerjunkan tiga surveyor. Ketiga surveyor tersebut akan bertugas melakukan survei di tiap-tiap kecamatan.

Baca Juga: Penyaluran PMT di Kelurahan Singonegaran, Ketua TP PKK Kota Kediri Ingatkan Pentingnya ASI Eksklusif

Wahyu mengemukakan, seiring dengan pertambahan alokasi anggaran di tahun 2023 ini terjadi penambahan target dari sebelumnya 6.666 penerima menjadi 10.548 penerima. “Pada survei sebelumnya terhadap 11.473 orang didapatkan 10.150 orang yg memenuhi syarat. Untuk memenuhi target 10.548, maka dilakukan survei tambahan terhadap 450 orang pendaftar,” jelasnya, Rabu (13/9).

Sebelumnya, petugas telah mengirimkan pesan pemberitahuan kepada pendaftar melalui WhatsApp dan kelurahan masing-masing sebelum dilakukannya survei tahap II ini. Guna menciptakan transparansi terhadap program ini, masyarakat dapat memantau secara langsung daftar nama sasaran yang terdaftar pada survei tahap II ini pada laman bit.ly/surveitambahantahap2.

Baca Juga: Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi ASN, Wali Kota Kediri Ingin ASN Paham Jenis Investasi

Adapun proses survei yang akan dilakukan, Wahyu mengatakan jika proses survei tahap II ini sama dengan tahap pertama, yakni dengan mengecek kebenaran isian formulir pendaftaran, mengecek dokumen indentitas dan legalitas usaha serta, mengecek kegiatan usaha yg didaftarkan.

“Pendaftar yang masuk survei tambahan tahap II harap bekerja sama (fast respon) dan menyiapkan berkas pendaftaran. Sebelum menjawab pertanyaan surveyor, mohon minta tanda pengenal dan surat tugas surveyor, menjawab pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya dan minta surveyor menempelkan stiker serta tidak memberikan barang/hadiah apapun kepada surveyor,” imbaunya.

Baca Juga: Perubahan APBD tahun Anggaran 2023, Wali Kota Kediri Jelaskan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya