Pemerintahan

DPMD Ponorogo Pastikan 2 Kades Maju Caleg Pemilu Tidak Lagi Menjabat

SANTOSO
  • Kamis, 5 Oktober 2023 | 07:55
Plt Kepala DPMD Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono. (istimewa)

 

Ponorogo, SEJAHTERA.COCalon Anggota Legislatif (Caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Ponorogo dua kepala desa yang maju dalam kontestasi pemilu dipastikan telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Musim Kemarau, Polres Kediri Kota Didistribusikan Air Bersih Kepada Warga

Keterangan itu didapat satu bulan menjelang diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) tepatnya November 2023.

Kepastian tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Ponorogo, Toni Sumarsono. Menurut Toni, surat keputusan (SK) penghentian dua kades tersebut telah di tanda tangani oleh bupati Sugiri Sancoko.

Baca Juga: Harga Beras Rp 13 Ribu Perkilogram di Trenggalek, Tertinggi di Karisidenan Kediri dan Masuk 10 Besar di Provinsi Jatim

“Sudah turun SK-nya sudah di tanda tangani, sudah klir untuk dua kades yang maju dalam pemilu,” ungkap Toni, kepada wartawan.

Toni menambahkan, dua kades yang maju pemilu tersebut yakni Kades Glinggang Kecamatan Sampung Rianto, dan Kades Bekare, Kecamatan Bungkal, Suwandi. Keduanya mengajukan pengunduran diri sekitar bulan Juli dan surat turun pada 25 September lalu.

Baca Juga: Diduga Terpeleset Solar Tumpah, Pickup Terperosok ke Jurang

“Sudah lama keluarnya, per tanggal 25 September sudah tidak menjabat sebagai kades,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya