Pemerintahan

Ketua DPRD Ponorogo Sebut Pemekaran Wilayah Dua Kecamatan Dipastikan Gagal

SANTOSO
  • Rabu, 20 September 2023 | 20:38
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Pemekaran wilayah di Dua Kecamatan yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemkab Ponorogo hampir dipastikan gagal.

Gagalnya pemekaran wilayah di sejumlah desa di Bumi Reyog itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto.

Baca Juga: Stok Mangga Pasar Buah Banyakan Melimpah, Kurang Peminat Harga Turun

Menurut Sunarto, pemekaran wilayah yang dilakukan desa di Kecamatan Slahung dan Kecamatan Ngrayun tersebut gagal lantaran terganjal moratorium tentang pemekaran wilayah mulai 2023 hingga 2025. Kepastian tersebut ia dapat secara langsung melalui Biro Hukum Pemprov Jawa Timur.

"Hampir dipastikan gagal terkait rencana pemekaran desa yang ada di Kecamatan Ngrayun dan Slahung yang diprakarsai oleh Pemkab dan DPRD Ponorogo," ungkap Sunarto, melalui pesan suara yang diterima Koran Memo Grup, Rabu (20/9).

Baca Juga: Sepuluh Hektare Lahan di Hutan Sanggrahan Tulungagung Terbakar

Dari dua kecamatan yang dimekarkan tersebut, rencananya akan ada lima desa baru. Nama desa baru tersebut yakni Desa Argomulyo, Galih, Ngandel, Puncak Mulyo dan Sambiganen.

Sunarto menambahkan, sebenarnya pihaknya telah mengingatkan wacana tersebut kepada Pemkab Ponorogo agar dikaji lebih mendalam. Hal ini agar kemungkinan gagal tidak terjadi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih untuk 400 KK di Ngawi

"Sebetulnya kami dari DPRD sudah mengingatkan pengajuan pemekaran wilayah dikaji secara cermat agar tidak terulang, akhirnya dibatalkan oleh pemkab dan pemprov," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya