“Rumah warga kami ini rata-rata besar. Bagian depan untuk berdagang dan berhalaman luas. Rumah, halaman dan pekarangan harganya Rp 34 juta per ru,” katanya.
Baca Juga: Meresahkan, Bupati Ponorogo Minta Pengamen Ditertibkan
Ditambahkan Sudirman nantinya akan ada pembayaran tahap II dan ini menunggu prosesnya. Untuk pasar desa juga akan dibongkar sebagian dan akan mendapat ganti rugi. Saat ini rumah yang dibongkar sudah dipasangi garis pembatas,sementara lainya masih dalam tahap bongkar.(bak)