Pemerintahan

Darurat Kekeringan Dicabut, BPBD Ponorogo: Siaga Hidrometeorologi Basah

SANTOSO
  • Senin, 8 Januari 2024 | 16:56
Anggota BPBD Ponorogo saat melakukan droping air bersih. (sony/memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo mencabut status siaga darurat kekeringan di wilayah Bumi Reyog. Pencabutan status tersebut seiring dengan intensitas curah hujan di Ponorogo yang sudah mulai merata.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Masuk DPT, KPU Tulungagung: Punya KTP dan KK

Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Ponorogo, Agung Prasetyo mengatakan jika pencabutan status siaga darurat kekeringan pada 20 Desember 2023 lalu. Hal itu, tertuang dalam surat keterangan (SK) yang dikeluarkan oleh Pemkab Ponorogo.

"Memang saat ini anomali cuaca sesuai prediksi BMKG sudah diprediksi hujan dan Alhamdulillah siaga darurat kekeringan dicabut sejak tanggal 20 Desember kemarin," ungkap Agung kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Monumen Reog Ponorogo, Bupati Ponorogo: Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2024

Lebih lanjut, meski SK siaga darurat bencana kekeringan telah dicabut. Pihaknya juga mendapatkan SK baru tentang siaga darurat bencana hidrometeorologi basah. Dimana SK yang diterima BPBD tersebut berlaku mulai awal Januari hingga pertengahan pertengahan Mei 2024.

"Dari SK tersebut puncak hujan terjadi pada bulan Februari," jelasnya.

Agung menjelaskan sejumlah ancaman hidrometeorologi basah meliputi, angin kencang, tanah longsor, banjir hingga pohon tumbang. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di titik yang rawan bencana.

Baca Juga: Cari Anak Kucing di Plafon, Temukan Granat Manggis di Rumah Purnawirawan TNI-AL

"Kita himbau masyarakat untuk berhati hati, baik di titik-titik bencana ataupun di wilayah perkotaan," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya