Pemerintahan

Terjerat Skandal Pemilu, Petugas PPK Boyolangu Tulungagung Dipecat, Begini Kata Ketua Sidang Etik

SANTOSO
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 16:33
Proses pelaksanaan sidang etik di KPU Tulungagung terhadap lima petugas PPK yang diduga terlibat penggeseran suara partai PDIP ke salah satu calegnya. (Isal/Sejahtera.co)

Baca Juga: Bus Harapan Jaya vs Mobil di Kediri, Penumpang dan Pengemudi Dirawat

Sementara itu PPK Boyolangu, Hasan Maskur mengatakan, dia tidak bekerja sendiri dalam melakukan kecurangan penggeseran suara partai ke calegnya tersebut. Dia melakukan itu setelah dua orang Paswascam Boyolangu dan Tulungagung berinisial BE dan BA menawarinya penggeseran suara tersebut.

Tawaran dari dua orang Panwascam tersebut disertai imbalan dari sang caleg cukup menggiurkan bagi Hasan Maskur. Pasalnya, saat itu dirinya sedang terlilit utang bank, sehingga mau tidak mau, dia terpaksa menerima tawaran tersebut.

Baca Juga: Pabrik Kayu Tulungagung Ludes Terbakar, Kerugian Rp 800 Juta

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya, karena saya terlilit utang yang cukup banyak dan sudah jatuh tempo. Kalau tidak saya ambil rumah saya akan disegel,” kata Hasan Maskur.

Terkait tawarannya sendiri, Hasan mengungkapkan jika dua Panwascam tersebut mendatanginya tiga hari setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Pada saat itu, keduanya yang merupakan perantara dari caleg tersebut menawarkan uang senilai Rp 100 ribu untuk penggeseran satu suara.

Baca Juga: Upaya KPU Kabupaten Kediri dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih dengan Lomba Foto Ekspresi Demokrasi

Selama proses penggeseran suara itu, pihaknya sebenarnya melakukan penggeseran sebanyak 187 suara yang berarti seharusnya dia menerima Rp 18.700 juta. Namun kenyataannya, dia hanya menerima uang tunai senilai Rp 8 juta saja yang langsung dia gunakan untuk membayar utang bank. 

“Pada saat negosiasi itu, saya dijanjikan jika penggeseran suara ini aman, ternyata justru terbongkar. Saya cuma bisa pasrah dan menerima segala konsekwensinya,” pungkasnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya