“SK ini dari Dirjen Migas sendiri, sehingga tidak berlebih kalau kiranya di tempat lain ada indikasi langsung ditutup, kami sudah menunggu satu bulan lebih,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga RT 05/RW 02 mengeluh sumur mereka tercemar diduga tercampur bahan bakar minyak (BBM). Mereka kemudian membuktikannya langsung dengan cara membakar air yang diambil dari sumur warga.
Pihak Pertamina melakukan pertemuan dengan warga terdampak dan menyampaikan inisiatif pengurasan sumur.
Baca Juga: Peringati HUT Lalu Lintas, Ini Kegiatan Polantas Polres Blitar Kota
Namun warga menolak dengan alasan akan menghilangkan barang bukti pencemaran yang terjadi. (c1)