Kediri, SEJAHTERA.CO - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan survei penemuan tugu tapal batas kuno dengan angka 1123 di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Senin (15/1/2024) siang.
Baca Juga: Babak 16 Besar Liga 3 Jatim Bergulir di Stadion CB
Penemuan tugu tapal batas kuno itu diketahui berada di area penggalian tanah dengan kondisi miring.
BPK Wilayah XI Jawa Timur ahli epigrafi atau ahli tulisan kuno, Ismail Lutfi, yang menjabat sebagai Lektor Kepala di Departemen Ilmu Sejarah Universitas Negeri Malang mengatakan, kedatangannya ini untuk melakukan survei lokasi penemuan karena mendapatkan laporan.
Baca Juga: Pj Walikota Zanariah, Beri Pengarahan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD
Dia juga melihat sejumlah data di lapangan baik di tempat aslinya maupun di kantor desa setempat untuk menguak sejarah dan kebudayaan di wilayah tersebut.
“Hasil galian kita sekarang adalah struktur, dari sana kita mempelajari pada lapisan mana budaya tersimpan dari temuan batu dan tugu angka tahunnya,” ucapnya.
Menurut Ismail, perkiraan penemuan tersebut sudah mengalami proses apa atau aslinya berada di sini maupun terjadi perubahan.
Baca Juga: Indeks SPBE Alami Peningkatan 0,69 Poin, Pj Wali Kota Kediri Harapkan Naik ke Predikat Memuaskan
Namun, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. Sedangkan, persoalan angka tahun 1123 yang tercantum di tugu dibangun oleh raja yang memerintah pada tahun tersebut.