Pemerintahan

Pj Walikota Zanariah, Beri Pengarahan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD

SEJAHTERA
  • Senin, 15 Januari 2024 | 22:05
Pj Wali Kota Kediri, Zanariah memberikan arahan pada Kepala OPD saat penandatanganan perjanjian kinerja. (protokol dan komunikasi pimpinan)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan kepada para Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, saat kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD, Jumat (12/1).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD ini secara simbolis diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari, Inspektur Inspektorat Muklis Isnaini serta Sekretaris Daerah Bagus Alit. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri: Inflasi Tahunan Kota Kediri 2023 Sesuai Target, Kerja Kolaboratif TPID Diapresiasi

“Penyusunan perjanjian kinerja itu harus tahu bagaimana capaian target di tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan satu rangkaian dari tahap sebelumnya. Dimana, bapak-ibu kemarin sudah presentasi di hadapan saya,” tuturnya.

“Perjanjian kinerja memang harus di tandatangani, agar tidak hanya sebagai dokumen formal, tetapi juga sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Pj Wali Kota Kediri.

Baca Juga: Bersepeda ke Kantor-kantor Kelurahan, Pj Walikota Zanariah Minta Jaga Pelayanan

Perjanjian kinerja ini merupakan janji Kepala OPD kepada kepala daerah. Zanariah berharap Kepala OPD menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh, sesuai prognosis dan timeline yang sudah disusun.

Baca Juga: Indeks SPBE Alami Peningkatan 0,69 Poin, Pj Wali Kota Kediri Harapkan Naik ke Predikat Memuaskan

Di samping itu, penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi implementasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), maka pelaksanaannya harus berorientasi pada hasil yang berdampak pada masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya