Peristiwa

Tugu Pembatas Kuno Rawan Jatuh, Disbudpar Kabupaten Kediri: Perlu Pengamanan

SANTOSO
  • Selasa, 16 Januari 2024 | 20:19
BPK XI Jatim saat melakukan survei penemuan tugu tapal batas kuno di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten. (rizky/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Tugu tapal batas kuno (tahun 1123) yang ditemukan di lokasi penggalian tanah Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri kondisinya rawan jatuh.

Baca Juga: Dispensasi Perkawinan Anak di Kabupaten Trenggalek Mencapai 195 Pengajuan

Sebab, kondisi tugu tapal batas kuno yang diduga peninggalan Kerajaan Kadiri itu dalam keadaan miring. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kediri akan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Kabid Sejarah dan Purbakala Disbudpar Kabupaten Kediri, Eko Priyanto menyampaikan, posisi tugu memang sudah miring dan rawan jatuh ketika kondisi di lokasi hujan.

Baca Juga: Menjangkit 18 Orang, DBD Merenggut 2 Nyawa, Ini Keterangan P2P Dinkes Tulungagung

Oleh karenanya, dia mendapatkan saran dari Ahli epigrafi atau ahli tulisan kuno Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur Ismail Lutfi agar sebaiknya tugu tersebut diturunkan.

"Saya coba berikan masukan kepada pemerintah desa (pemdes) setempat agar bisa memberikan pengamanan untuk tugu ini," katanya, Selasa (16/1/2024). 

Baca Juga: Oknum Jukir di Tulungagung Pungut Berlebih, Roda Empat Rp 10 Ribu

Terkait eskavasi, Eko mengaku, ada beberapa hal untuk sementara itu yang disampaikan tim BPK bahwa tugu ini sebenarnya tidak memiliki konteks tugu yang berdiri sendiri.

Sedangkan, dalam hal strukturnya kemungkinan ada perubahan sejak awal. Tetapi dia tetap menunggu tindak lanjut dari balai pelestarian kebudayaan untuk memberikan rekomendasi yang akan dilakukan selanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya