BPBD Kota Batu telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan relokasi area dan bangunan terdampak. Saat ini, pihaknya bersama warga sudah melakukan penutupan jalan aspal yang retak dengan menggunakan cor.
“Untuk tindak lanjut, BPBD mendorong adanya alih fungsi kawasan rawan tanah gerak agar segera mendapat tindak lanjut. Pasalnya, dari hasil kajian PVMBG, BPBD Provinsi dan Geologi UB yang telah dilakukan sejak terjadi tanah gerak beberapa tahun lalu, kawasan tersebut memang tidak direkomendasikan untuk ditempati karena kondisi tanah yang labil,” kata Agung Sedayu, Kalaksa BPBD Kota Batu.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Gimo Hadiwibowo