Pihaknya memastikan jika sampai saat ini tidak ada minimarket berjejaring yang melanggar regulasi terkait jarak tersebut.
Baca Juga: Bantuan Rastrada Kota Blitar, Perkeluarga Terima 10 Kilogram
"Kalau ada yang melanggar, tentunya tidak diperbolehkan mendapat rekomendasi pendirian atau perpanjangan izin. Kami tetap memonitor terkait keberadaan minimarket tersebut.(sho)