Ekonomi

Pengusaha Tak Tertarik Dirikan Minimarket Berjejaring di Kota Marmer Tulungagung

SANTOSO
  • Jumat, 11 Agustus 2023 | 11:35
Salah satu mini market berjejaring yang ada di Tulungagung, namun dikelola oleh Koperasi lantaran tidak memenuhi regulasi radius jarak dengan pasar tradisional. (Isal/memo)

"Terakhir ada tambahan tujuh minimarket berjejaring, itupun tercatat pada pertengahan dan akhir tahun 2022 kemarin," kata Lipursari, Kamis (10/8).

Sejak saat itu, ungkap Lipursari, sampai dengan semester pertama tahun 2023 ini, sudah tidak lagi ada permohonan rekomendasi pendirian minimarket berjejaring di Tulungagung.

Baca Juga: Melalui SE, ASN Kabupaten Trenggalek Tak Disarankan Memakai Gas Subsidi LPG 3 Kilogram

Pihaknya bahkan hanya menerima permintaan perpanjangan izin operasional minimarket berjejaring saja selama semester pertama ini.

Menurut Lipursari, tercatat setidaknya sudah ada lima mini market berjejaring yang sampai dengan semester pertama ini sudah meminta izin perpanjangan operasional minimarket berjejaring.

Sesuai aturan, diketahui memang untuk dokumen izin operasional tersebut haruslah dilakukan perpanjangan selama lima tahun sekali.

Baca Juga: Berkas Kurang, Puluhan Bacaleg Kota Santri Jombang Terancam Tak Lolos

"Sampai dengan semester pertama tahun 2023 ini hanya ada lima permohonan izin perpanjangan operasional minimarket berjejaring, di kota marmer," ungkapnya.

Disinggung penyebab tidak lagi ada permohonan rekomendasi operasional minimarket berjejaring, Lipursari menjelaskan jika diyakini pihak pengusaha minimarket berjejaring sendiri mulai membatasi keberadaan minimarket berjejaring di kota marmer Tulungagung.

Baca Juga: Jual Kekasih, Dua Mucikari Ditangkap Satreskrim Polres Malang

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya