Kediri, SEJAHTERA.CO - Bersama pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) lainya, Binti Lailatul Nafiah (24) wirausahawan muda bidang abon lele, sumpia ikan salem, dan lumpia ikan salem mendapatkan sertifikat Standar Pengolahan Pangan (SKP) dari Pemkab Kediri dan diserahkan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Ariani Anisa (Mbak Chica).
Baca Juga: Pakai Atribut Komunitas Perguruan Silat, Pemuda Tulungagung Dikeroyok Warga Blitar
Adanya kepemilikan SKP oleh Nafi bisa diartikan ada peningkatan kualitas mutu produk dengan jaminan keamanan pangan konsumen. Semua unsur dalam produk olah pangan sudah dimiliki tentu capaian target produk harus lebih dimaksimalkan. Menjaga kepercayaan konsumen untuk sebuah produk pangan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Pencemaran Air Sungai di Tulungagung Sulit Ditangani, Ini Salah Satu Penyebabnya
Nafi menjelaskan, semua unsur perijinan dan uji kurasi sudah dilalui dan itu sebagai pembuktian bahwa produk olah ikan Nafi memiliki peluang pasar yang lebih besar. Bahkan dari kementerian kelautan pernah survei ke usahanya di Desa Purwodadi, Kecamatan Purwoasri.
Baca Juga: Presentasikan Peluang Investasi pada Investor Tiongkok, Tak Hanya Eksploitasi, Tapi Monetisasi
“Saya semakin terpacu untuk lebih maju berkreasi, inovasi dan produksi yang beragan dengan bahan baku ikan lele dan salem ini. Namun yang utama abon lele, sumpia dan lumpia. Untuk tambah pengalaman pelatihan yang diadakan Dinas Perikanan saya ikuti terus,” katanya.
Wanita bertubuh jangkung ini menambahkan, olahan produksinya saat ini tersebar di berbagai swalayan mini market di Kota/ Kabupaten Kediri, Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Jawa Tengah, Yogya, Jawa Barat dan Jakarta. Tanpa kenal lelah, wanita ini mengembangkan usahanya.