Ponorogo, SEJAHTERA.CO - DPRD Kabupaten Ponorogo mendorong Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) bertindak cepat.
Perintah itu menyusul temuan tida ekor sapi yang dinyatakan suspect (Lumpy skin disease) (LSD) agar tidak meluas dan segera tertangani maksimal.
Baca Juga : Dindik Imbau Siswa Tak Rayakan Valentine
Temuan tiga kasus suspect LSD di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Ponorogo, membuat
"Yang jelas wajib meningkatkan kewaspadaan termasuk peternak," ungkap Ribut Riyanto, Wakil Ketua Komisi B DPRD saat diwawancarai Koran Memo, Senin (13/2).
Ribut mengatakan, pihaknya juga telah terjun ke lapangan sejak ditemukannya kasus suspect LSD pertama kali pada Rabu (8/2) lalu.
Baca Juga :Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman
Termasuk menerjunkan mantri hewan untuk dilakukan observasi serta pengobatan. "Sudah kita minta untuk dilakukan observasi serta pengobatan," tegasnya.
Selain itu, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Pudak pihaknya sudah mengusulkan agar peternak tidak membawa sapi dari luar daerah.