Lebih lanjut Nur Solekan menyampaikan bahwa pemerintah juga akan terus berupaya untuk mengembangkan pasar Mbadug ini. Seperti halnya yang dilakukan oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
“Agar tanah yang ada di Badug ini bisa dihibahkan untuk Pemkab Nganjuk. Sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Malangsari ini. Khususnya pedagang di Pasar Ikan Badug ini,“ imbuhnya.
Baca Juga: Dua Tahun PPPK PPL Pertanian Kabupaten Ponorogo Tak Dapat TPP
Perlu diketahui, ruwatan yang dilaksanakan setiap hari Selasa Legi pada bulan Maret setiap tahunnya ini juga sebagai upacara adat warga di Desa Malangsari, khususnya pedagang di Pasar Ikan Badug ini untuk menghilangkan sengkolo atau sial.
Adapun, pejabat yang hadir mengikuti acara Ruwatan “Larung Sesaji” di Sungai Kedungsuko ialah Kepala Dinas KPP Yusuf Satrio Wibowo, Kepala Dinas LH Subani, Perwakilan Dinas Pariwisata dan jajaran Forkopimcam Tanjunganom. (*)