Pemerintahan

Dua Tahun PPPK PPL Pertanian Kabupaten Ponorogo Tak Dapat TPP

SANTOSO
  • Rabu, 15 Maret 2023 | 20:52
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo (Koran Memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) pertanian di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo harus lebih bersabar.

Sebab, sudah dua tahun puluhan PPPK tersebut tidak mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Baca Juga: Dewan Kabupaten Malang Sentil Perhutani Terkait Longsor Pujon

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo menyebut, ada 76 P3K penyuluh pertanian di Dispertahankan hasil rekrutmen 2019 yang tidak mendapatkan tunjangan fungsional dan tunjangan lainnya.

Dengan rincian, Golongan IX ada 57 orang, golongan VII ada 4 orang, golongan V ada 14 orang. "Memang untuk TPP PPL belum kami realisasikan," ungkap Andy kepada wartawan, Rabu (15/3).

Gara-gara hal tersebut, Andy telah dipanggil oleh anggota DPRD Ponorogo sebanyak dua kali untuk menjelaskan permasalahan tersebut. Karena sudah dua tahun permasalahan TPP bagi PPPK belum klir.

Baca Juga: Tak Kapok Bolak Balik Dibui, Warga Blitar Ditangkap Lagi Curi Motor di 3 TKP

Menurut Andy, hal ini lantaran keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Ponorogo. "Memang ada keterbatasan anggaran, tapi kalau besaran tunjanganya itu ranahnya BPPKAD," jelas Andy.

Sementara anggota komisi A DPRD Ponorogo, Mukridon Romdloni menjelaskan, sudah semestinya PPPK PPL mendapatkan TPP. Itu sesuai dengan Peraturan (Pepres) Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Memang diatur adanya pemberian TPP bagi PPPK

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya