Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Salah seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbergempol pada Sabtu (11/3).
Diketahui dalam sekali beraksi, pelaku bisa menyasar tiga tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, pelaku yakni berinisial AP (43) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Tersinggung, Pemuda Sempohgembol Probolinggo Lempar Bondet ke Rumah Kos
Kasus tersebut bermula pada Sabtu (11/3) yang mana korban yakni MA (59) warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, pergi ke Desa Bendiljati Kecamatan Sumbergempol.
Diketahui, saat itu korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong tanpa ada satupun orang. Sepulang korban dari Desa Bendiljari, dia justru dikejutkan lantaran kondisi rumahnya sudah dalam kondisi terbuka seperti dibobol. Saat korban memeriksa seisi rumahnya, sepeda motor milik korban yang diparkir di dalam rumah pun raib.
“Kejadiannya sekitar pukul 08.30 WIB yang mana rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pergi pemiliknya,” kata Iptu Mochammad Anshori, Rabu (15/3).
Baca Juga: RKPD Trenggalek 2024, Fokus Lingkungan, Pelayanan, dan Kemiskinan Ekstrem
Mendapati motor miliknya raib, jelas Anshori, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbergempol sekitar pukul 11.00 WIB. Usai menerima laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Sumbergempol lantas melakukan upaya penyelidikan dan melakukan olah TKP di rumah korban serta memintai keterangan beberapa saksi.