Pemerintahan

Dewan Kabupaten Malang Sentil Perhutani Terkait Longsor Pujon

SANTOSO
  • Rabu, 15 Maret 2023 | 20:47
Alih Fungsi Lahan yang sebabkan longsor terjadi di Pujon Kabupaten Malang. (tangkapan layar dari YouTube Niko_Chanel)

Malang, SEJAHTERA.CO - Adanya alih fungsi lahan yang mengakibatkan longsor di wilayah Kecamatan Pujon Kabupaten Malang mendapatkan kritik pedas kalangan DPRD Kabupaten Malang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin mengaku geram atas hal itu. Kawasan hutan yang seharusnya menjadi penyangga ekologis, kini diganti areal pertanian tanpa diimbangi dengan tanaman tegakan agar tak terjadi erosi.

Baca Juga: Tampil Impresif, Kontrak Khanafi di Persik Kediri Diperpanjang

Menurutnya longsor ini seharusnya tidak terjadi, saat melihat lokasi diatas sangat mengenaskan lantaran gundulnya hutan. Padahal sejak beberapa tahun lalu, Amin bersama kelompok warga setempat gencar melakukan gerakan penghijauan di kawasan hutan.

"Pasti kecewa, karena beberapa tahun lalu, dilakukan penanaman pohon di kawasan hutan. Tapi sekarang, tahu-tahu sudah jadi lahan pertanian. Kalau hutannya gundul, tentu dampaknya bencana longsor dan banjir," ujarnya, Rabu (15/3).

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Melejit, Konsumen Pilih Cabai Kering China

Ia menegaskan, langkah antisipasi meminimalisir ancaman bencana perlu dibangun melalui sinergitas antar pemangku kebijakan. Termasuk juga dengan Perhutani selaku penanggungjawab dalam pengelolaan kawasan hutan agar kembali mengoptimalkan fungsi ekologis hutan.

Selama ini, Amin menilai, hubungan antara pemda dan Perhutani begitu renggang. Keduanya masih terjebak pada egosektoral yang ujungnya penanganan bencana berjalan parsial. Sementara dalam upaya mitigasi bencana harus ada kolaborasi antarlintas sektor.

Baca Juga: Dewan Panggil DPKP dan Dindik, Terkait Hasil Temuan Pembangunan SMPN 7 Kota Batu

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya