Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Ponorogo mengimbau kepada seluruh dokter untuk mengenakan pita hitam pada saat bertugas.
Hal ini sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap rekan sejawatnya atas kejadian yang menimpa profesi dokter dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Silaturahmi Dengan Para Ulama, Mas Abu Ajak Kolaborasi Majukan Kota Kediri
Sejumlah kejadian yang menimpa dokter di antaranya, adanya tindakan penganiyaan kepada dokter Intersip tenaga medis di Lampung Barat. Lalu adanya kejadian pemberhentian sepihak Prof. Dr. Zainal Muttaqin, Sp.BS (K), PhD dari pelayanan di RSUP Dr. Karyadi Semarang, dan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).
Ketua IDI Ponorogo, dr. Abraham Reza Kautsar mengatakan imbauan pemakaian pita hitam tersebut mulai dilakukan sejak Rabu (26/4) hingga satu bulan ke depan. Baik untuk dokter yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.
Baca Juga: Ternyata Ini Proyeksi Wisata dan Bisnis Kawasan Waduk Kedung Sengon Nganjuk
"Mengenakan pita hitam di lengan kanan ini, sebagai ungkapan keprihatinan atas berbagai peristiwa yang menimpa sejawat. Ada kasus kekerasan terhadap dokter di Lampung Barat, pemberhentian Profesor di Semarang," ungkap dr. Reza, Kamis (27/4).
Dirinya juga menyoroti tentang RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas. Menurutnya hal tersebut malah tidak memberikan terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan dokter.
Baca Juga: Halal Bihalal, Bupati Ponorogo Minta ASN untuk Tingkatkan Etos Kerja