Kesehatan

Otak Penyelundupan Narkoba Tertangkap

BURHAN
  • Minggu, 9 Juli 2023 | 21:04
YAN (23) dan MRA (20) yang diamankan petugas Polres Tulungagung atas kasus percobaan penyelundupan narkoba ke lapas (Humas Polres Tulungagung) (Koran Memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Satreskoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap otak dari penyelundupan 10 paket sabu ke dalam Lapas Tulungagung melalui pentol bakso pada Selasa (4/7) lalu. Otak penyelundupan itu adalah MRA (20) dan YAN (23).

Baca Juga: Curi Uang dan Laptop di Rumah Sakit, Mantan Petugas Kebersihan Dibui

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujianto mengatakan, salah satu pelaku merupakan warga binaan, yakni YAN (23). Statusnya warga binaan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Itu karena YAN masih menjalani proses hukum pada persidangan atas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. 

Sedangkan untuk pelalu MRA (20) berhasil diamankan setelah petugas melakukan pendalaman pada kasus pentol berisi bakso yang akan diselundupkan ke dalam lapas. 

Setelah menerima laporan dari petugas lapas, petugas lantas memeriksa keterlibatan NDA dalam kasus tersebut mengingat dia yang membawa barang bawaan tersebut. 

"Karena NDA yang bawa pentol bakso berisi sabu, kami melakukan pendalaman terlebih dahulu yang ternyata paket itu untuk warga binaan berinisial YAN," kata Iptu Mujianto, Minggu (9/7).

Baca Juga: Kasus Oknum Polisi Selingkuh  Berbuntut Panjang, Berawal dari Penggerebekan Warga

Berdasarkan pengakuan NDA, jelas Mujianto, dia diminta YAN untuk mengirimkan makanan untuknya dari temannya. NDA sendiri tidak mengenal teman YAN yang menitip makanan tersebut dan tanpa menaruh curiga lantas menyetujui permintaan YAN. 

Sayangnya, makanan yang dibawanya itu justru berisi 10 paket sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Tulungagung. Beruntung barang haram tersebut berhasil digagalkan oleh petugas, sehingga tidak sampai ke tangan pelaku YAN. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya