Kesehatan

Hearing DPRD tentang Kenaikan PBB Hingga 500 Persen, Bapenda Kabupaten Jombang Akui Ada Kesalahan

SANTOSO
  • Rabu, 31 Januari 2024 | 21:16
Komisi B DPRD Jombang saat rapat dengar pendapat dengan beberapa OPD, salah satunya Bapenda. (taufiqur/memo)

Jombang, SEJAHTERA.CO - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (31/1/2024). 

Baca Juga: Bijak dalam Melangkah! Tips Mengambil Keputusan saat Suami Terlibat Perselingkuhan

Rapat tersebut dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Untuk diketahui, sejumlah OPD yang dihadirkan dalam rapat tersebut antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Jombang.

Baca Juga: Pendapatan Negara KPPN Mojokerto Naik 4,46 Persen

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi, menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut berkaitan langsung dengan keluhan masyarakat terhadap kenaikan PBB yang cukup signifikan. Dalam rapat tersebut seluruh keluhan dari masyarakat disampaikan kepada OPD terkait.

"Pada dasarnya kami menanggai keluh kesah masyarakat tentang kenaikan pajak yang signifikan. Untuk itu hari ini kami menggelar hearing dengan pihak terkait," kata Sunardi.

Sunardi menambahkan telah mendapat penjelasan panjang lebar dari Kepala Bapenda Jombang. Dari sini, menunjukkan adanya kesalahan terkait angka yang tercantum dalam tagihan PBB, yang kemudian berdampak pada kenaikan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: BPN Serahkan 40 Sertifikat Tanah Jalan, Ini Kata Pj Wali Kota Batu

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya