Kriminal

Maling Motor Diringkus Polsek Ringinrejo Ketika Kembali ke Lokasi Pencurian

SEJAHTERA
  • Rabu, 8 Februari 2023 | 05:50
Petugas mengamankan pelaku di Polsek Ringinrejo Selasa malam (ist) (Koran Memo)

Saat itu Soni mengaku sepeda motor milik korban yang ia curi disimpan di rumah kontrakannya di Dusun/Desa Ringinanyar Kecamatan Ponggok Blitar.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Tahap Satu Relawan Bakti BUMN

Polisi langsung bergerak menuju rumah kontrakan yang dimaksud dan melihan sepeda motor milik korban berada di sana.

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun," katanya.(bak)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya