Informasi diperoleh, sepeda motor dengan nopol AG 5141 NN itu adalah milik Laila Khoiroyah (24) warga Dusun Wonorejo Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Terduga pelaku menggasak sepeda motor tersebut ketika korban lengah karena membiarkan kunci sepeda motor masih tertancap.
Terduga pelaku yang datang ke warung lokasi pencurian mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya langsung beraksi dan meninggalkan lokasi menuju arah selatan.
Baca Juga: Pedagang Pasar Templek Blitar Mulai Pindah
Melihat hal itu, korban langsung berusaha mengejar terduga pelaku yang tancap gas meninggalkan lokasi, namun kehilangan jejak.
Korban lantas melapor ke ke Polsek Ringinrejo yang langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
Ketika olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi dikejutkan kedatangan seseorang yang mengambil sepeda motor yang ditinggalkan di depan warung.
Baca Juga: Pelaku Persetubuhan di Ponorogo Ditangkap di Sumatera Selatan
Korban yang masih berada di lokasi masih mengenali ciri-ciri terduga pelaku yang datang lagi ke lokasi untuk mengambil sepeda motornya yang ditinggalkan di warung.
Saat itu juga, polisi langsung mengamankan Soni dan melakukan interogasi untuk mengungkap keberadaan sepeda motor milik korban.