Kediri, SEJAHTERA.CO - Satlantas Polres Kediri Kota mengamankan 29 unit sepeda motor dalam razia balap liar di wilayah hukumnya, Minggu (12/02/2023).
Puluhan sepeda motor tersebut diamankan karena tidak sesuai dengan standar alias protolan dan memakai knalpot brong ketika terjaring razia balap liar.
Baca Juga : Polisi Dalami Tewasnya Pengamen, Diduga jadi Sasaran Penganiayaan
Selain itu, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada anak muda tersebut agar mengembalikan motornya sesuai standar.
Kanit Regident Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Andreas menjelaskan, razia dengan sasaran aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Baca Juga :Berdalih Balas Budi, Penjual Kopi Setubuhi Gadis Bawah Umur
"Knalpot brong ini sangat mangganggu kenyamanan warga Kediri kota khususnya di pinggir jalan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (12/2).
Polisi mengamankan 29 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar alias memakai knapot brong.