Kriminal

Tak Ingin Ledakan Petasan Terulang, Satreskrim Polres Kediri Bentuk Timsus

SEJAHTERA
  • Jumat, 24 Februari 2023 | 16:14
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra saat menyampaikan (rizky/memo) (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Satreskrim Polres Kediri membentuk satuan tugas khusus untuk mengantisipasi penggunaan bahan peledak. Sebab, tidak ingin ledakan petasan hebat seperti yang terjadi di Blitar kembali terulang di Kediri. 

Sejak tahun 2021 hingga 2023, Satreskrim Polres Kediri mencatat ada sebanyak 23 kasus dengan 27 tersangka. Bahkan, ada yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan lima mengalami luka-luka akibat petasan. 

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, tim ini akan dibentuk dari gabungan beberapa satuan bersama polsek jajaran. Mereka juga melibatkan dari satintelkam untuk mengungkap peredaran bahan peledak secara ilegal.

Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Sodorkan Nama Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI  

“Saat ini kita sudah membentuk satuan khusus untuk menangani kaitannya dengan handak (bahan peledak). Mengingat tahun lalu juga beberapa kejadian terjadi di Kabupaten Kediri,” katanya, (23/2). 

Seperti diketahui, kejadian tersebut bukan hanya di Kabupaten Blitar, melainkan ledakan petasan beberapa kali terjadi di Kabupaten Kediri.  

Pertama terjadi di sebuah rumah di Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Rabu (12/5/2021). Peristiwa maut di malam takbir itu menewaskan Nadhif (37) dengan kondisi mengenaskan. 

Baca Juga: IKN Akan Langsung Ditempati Ketika Pembangunan Selesai  

Selanjutnya, ledakan petasan juga menghancurkan rumah warga Dusun Balungcino, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Sabtu (30/4/2022). Lima orang terluka dalam ledakan tersebut.  

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya