Kriminal

Tiga Pelaku Pencabulan Ditangkap, Satu DPO Polres Kediri

SEJAHTERA
  • Senin, 27 Februari 2023 | 17:56
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kediri saat memintai keterangan pelaku pencabulan (rizky/memo) (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri masih memburu satu pelaku dugaan pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Seperti diketahui, polisi telah meringkus tiga pelaku pencabulan berinisial ERF (23) dan M R  (23) asal Desa Badas, Kecamatan Badas serta M (23) asal Desa Krecek, Kecamatan Badas.

Selain pencabulan, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap pacar korban, yakni REH. Dua unit ponsel milik cewek 14 tahun dan pacarnya juga dibawa pergi oleh remaja mabuk itu.

Baca Juga: Tak Diberi Pinjaman Uang, Tukang Bakso Asal Malang Dibacok Mantan Kakak Ipar

Saat diinterogasi di ruangan penyidik pada Senin (27/2) sore, pelaku mengaku, tujuan melakukan pencabulan karena terpengaruh minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) 1,5 liter.

Dalam keseharian beberapa pelaku bekerja sebagai tukang sablon dan mebel.

Sedangkan, ketiga pelaku ditangkap petugas saat sedang mengamen di perempatan Badas Kabupaten Kediri. Mereka mengamen untuk mencari tambahan uang.

“Saya baru pertama melakukan ini (pencabulan) dan saya  sangat menyesal,” ucap salah satu pelaku kepad penyidik.

Baca Juga: Sehari Dua Motor Ngadiluwih Raib

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya