Kriminal

Wujudkan Kota Malang Zero Knalpot Brong, Polresta Malang Kota Terus Gencarkan Razia

SEJAHTERA SANTOSO BURHAN
  • Rabu, 1 Maret 2023 | 16:52
Petugas Polresta Malang Kota gencarkan razia Knalpot brong. (arief/memo) (Koran Memo)

Malang, SEJAHTERA.CO - Sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan oleh suara knalpot brong, Polresta Malang Kota terus menggencarkan razia terhadap pengedara yang masih nekat menggunakannya.

Yang terbaru, Satlantas Polresta Malang menggelar razia di Jalan Besar Ijen tepatnya di depan Gereja Ijen Kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu (1/3).

Baca Juga: PMK Mengancam, Peternak Kabupaten Kediri Diminta Tidak Beli Ternak dari Luar Daerah

Kanit Patwal Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Catur iman Pamungkas menjelaskan, sesuai petunjuk dan arahan Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Lantas, kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai standart ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang.

Dari kegiatan razia yang dilaksanakan kurang lebih selama 2 jam, setidaknya sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesaui dengan standar berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Jalur Penghubung Kediri – Jombang Terendam Banjir, Ini Kata BPBD

 “Kami berhasil mengaman 48 buah Knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart Berkendara, kegiatan ini merupakan upaya konsisten yang terus dilakukan oleh Polresta Malang Kota untuk membebaskan dari suara bising yang mengganggu dari knalpot brong," ungkapnya.

"Kami menjawab aduan dari masyarakat tentang banyaknya pengendara motor yang menggunakan Knalpot tersebut, oleh karena ini dilaksakanlah giat ini secara terus - menerus,” sambung. Ipda Catur.

Baca Juga: Gojek Hadir di Blitar, Ini Harapan Wali Kota Santoso di Bidang Ekonomi

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya