Kriminal

Dituduh Maling Tewas Dimassa

BURHAN
  • Jumat, 5 Mei 2023 | 22:13
Tewas dimassa (Koran Memo)

 

Blitar, SEJAHTERA.CO - Aksi main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Blitar. Pria yang dituduh  hendak mencuri kambing meregang nyawa karena dimassa di Lingkungan Bendilaren, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Kamis (4/5) sekitar pukul 23.45.

Korban aksi massa diketahui bernama DR (42) warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Baca Juga: Pengguna Knalpot Brong Dibikin Kapok, Ratusan Pelanggar Auto Tak Mengulangi

“Memang ada  kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini ditangani polisi. Polisi akan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui aksi massa ini,” kata Kapolsek Garum, AKP Mohammad Burhanudin, Jumat (5/5).

Dia mengatakan kronologi aksi massa berawal ketika korban tengah tepergok berada di lahan pekarangan milik SH, (31) warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum.

Saat itu dalam kondisi gelap gulita, korban dicurigai hendak mencuri. Sejumlah warga yang mendengar teriakan maling segera keluar.

Baca Juga: Antar Puluhan Ribu Butir Dobel L, Dibekuk Polisi

Meski sempat kabur, korban akhirnya tertangkap massa. “Si korban ini masih dicurigai diteriaki dan didengar warga,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya