Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Polres Trenggalek memiliki treatment tersendiri untuk membuat jera para pelanggar penggunaan knalpot brong. Treatment itu terbukti efektif membuat ratusan pelanggar knalpot brong auto kapok dan tak mengulangi lagi. Ini terlihat dari daftar rekapitulasi pelanggar yang seluruhnya merupakan wajah baru.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Yudiyono mengatakan, treatment yang buat pelanggar knalpot brong kapok itu adalah penindakan tegas. Selain dikenai sanksi penilangan, mereka juga diwajibkan untuk mengganti onderdil kendaraan sesuai spesifikasi teknis saat proses pengambilan kendaraan pasca sidang.
Baca Juga: Antar Puluhan Ribu Butir Dobel L, Dibekuk Polisi
“Total ada 80 kendaraan yang kita tindak tegas dengan tilang dan kendaraan kami amankan di Mapolres Trenggalek,” kata Yudiyono, Jumat (5/5).
Puluhan kendaraan yang diamankan itu merupakan hasil operasi balap liar selama ramadan hingga idulfitri lalu. Kendaraan itu selanjutnya diperbolehkan diambil pasca lebaran dengan syarat-syarat yang ditentukan.
Di antaranya wajib pendampingan kedua orang tua saat pengambilan kendaraan bagi anak di bawah umur. “Mereka juga membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi,” imbuhnya.
Baca Juga: Amankan Residivis Pembobol Rumah Kosong
Cara Polres Trenggalek itu efektif untuk membuat para pelanggar kapok. Asumsi itu terlihat dari hasil rekapitulasi petugas bahwa tak ada pelanggar lama kembali terjaring razia. Konsep itu sebelumnya juga diterapkan untuk menindak pelanggar penggunaan knalpot brong.
Total ada ratusan pelanggar knalpot brong yang pernah terjaring razia. “Bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk keselamatan dan keamanan diri kita sendiri,” ujarnya.