Malang, SEJAHTERA.CO - Satresrim Polresta Malang Kota mengamankan 3 mobil mewah milik Dinar Wahyu Saptian Dyfriq alias Wahyu Kenzo, tersangka atas kasus penipuan robot trading auto trade gold (ATG).
Dia terlibat dalam penipuan di bawah PT Pansaky Berdikari Bersama.
Baca Juga: Sakit, 27 CJH Asal Ponorogo Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci
Informasi yang diperoleh, ketiga mobil mewah ini antara lain BMW M4, Toyota Alphard, dan Toyota Innova.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan mobil itu adalah barang bukti kasus robot trading.
“Ya milik Wahyu Kenzo. Diamankan oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota ada 3 mobil sementara,” tegasnya, Jumat (10/3).
Baca Juga: Lantik 29 Pejabat, Bupati Tekankan Pentingnya Optimalisasi Pelayanan Publik
Dikatakan jika saat ini pihaknya masih bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya yaitu untuk melakukan pelacakan.
“Sebab dugaan kuat aset kekayaannya selain di dalam negeri juga ada di luar negeri,” paparnya.