Kriminal

Polisi Survei Jalan Rusak, Ditandai Agar Terlihat

SANTOSO
  • Jumat, 10 Maret 2023 | 17:13
Petugas kepolisian memberikan tanda cat putih pada jalan yang rusak (angga/memo) (Koran Memo)

 

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Pihak kepolisian di Kabupaten Trenggalek melakukan survei dan pemetaan jalan rusak di sejumlah ruas jalan di wilayah Bumi Menak Sopal, Jumat (10/3).

Dalam survei dan pemetaan itu, petugas menandai jalan-jalan yang rusak dengan cat warna putih dengan tujuan agar diketahui oleh pengguna jalan sehingga meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Maling Bertopeng Bawa Celurit Satroni Rumah Warga di Kediri Terekam CCTV

“Yang kita utamakan adalah keselamatan bagi pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor sarana prasarana jalan,” kata Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Yudiyono.

Ruas jalan dan jembatan di jalur Jalan Raya Ngampon Bendorejo Kecamatan Pogalan menjadi salah satu titik yang disurvei. Hasilnya petugas menemukan sejumlah titik yang mengalami kerusakan dan memberinya tanda sementara.

Nantinya hasil dari survei dan pemetaan yang dilakukan secara periodik bersama unsur lain yang tergabung dalam forum lalu lintas setempat itu bakal dijadikan kajian bersama.

Baca Juga: Palang Pintu Perlintasan KA Belum Dioperasikan, Delapan Petugas Jaga Belum Bersertifikat

“Hasil ini kita gunakan sebagai bahan evaluasi dan mengambil kebijakan terkait penanganannya. Pemantauan jalan ini pada dasarnya rutin dilakukan secara periodik, terlebih cuaca ekstrem seperti saat ini dengan curah hujan yang relatif tinggi,” imbuhnya.

Selain memberikan tanda cat putih pada jalan yang lubang, khusus di ruas Jalan Ngampon Bendorejo petugas juga akan memasang rambu larangan bagi kendaraan di atas 8 ton untuk melintas Jembatan Plengkung.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya