Pemerintahan

Palang Pintu Perlintasan KA Belum Dioperasikan, Delapan Petugas Jaga Belum Bersertifikat

SANTOSO
  • Jumat, 10 Maret 2023 | 16:49
Palang pintu perlintasan di Desa Ketanon. Kecamatan Kedungwaru yang baru selesai dibangun pada September 2022 kemarin masih belum berfungsi.(isal/memo) (Koran Memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Dua palang pintu perlintasan sebidang di Desa Ketanon dan Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung masih belum difungsikan hingga sekarang.

Itu terjadi lantaran belum adanya petugas paerlintasan yang memiliki sertifikasi kecakapan operasional palang pintu.

Baca Juga: Kasus HIV dan AIDS di Kota Malang Naik, 34,9 Persen Hubungan Sesama Jenis

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Bagus Kuncoro melalui Kabid Lalu Lintas (Lalin), Panji Putranto mengatakan, September 2022 kemarin, palang pintu perlintasan sebidang di desa tersebut sudah selesai dibuat. Hanya saja, 5 bulan setelah pembangunan selesai, palang pintu tersebut belum kunjung difungsikan.

Sebelum ini menurutnya Dishub juga terganjal izin pengoperasian. Namun saat ini izin tersebut sudah didapat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

“Kemarin ada kendala izin operasional, saat ini izin tersebut sudah didapat,” kata Panji Putranto, Jumat (10/3).

Baca Juga: Tiga Mobil Mewah Crazy Rich Diamankan Polisi Terkait Penipuan Robot Trading

Meski saat ini izin sudah didapat, ungkap Panji, pihaknya kembali menghadapi kendala lantaran belum ada petugas palang perlintasan yang memiliki sertifikat cakap operasional palang pintu. Apabila pihaknya belum memiliki petugas tersebut, tentu palang pintu tersebut belum bisa dioperasionalkan.

Dishub sebenarnya sudah menyiapkan anggaran untuk memberangkatkan calon petugas palang pintu tersebut. Setidaknya, nantinya akan ada delapan orang yang diberangkatkan diklat, sehingga calon petugas perlintasan itu bisa memenuhi syarat untuk mengoperasionalkan palang pintu perlintasan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya