Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Ratusan guru honorer yang masuk dalam prioritas pertama (P1) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya bisa bernafas lega.
Pasalnya, pengumuman kelulusan yang sempat tertunda sejak awal Februari lalu akhirnya telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Baca Juga: Palang Pintu Perlintasan KA Belum Dioperasikan, Delapan Petugas Jaga Belum Bersertifikat
“Alhamdulillah kemarin Rabu (8/3) sudah diumumkan oleh BKN,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo, Jumat (10/3).
Andy mengatakan bahwa pada tahun 2022 lalu Ponorogo mendapatkan 544 formasi yang dikhususkan untuk guru honorer dengan status prioritas pertama, kedua, dan ketiga. Dengan rincian 344 orang untuk prioritas pertama, 2 orang untuk prioritas kedua, dan 205 orang untuk prioritas ketiga.
Baca Juga: Kasus HIV dan AIDS di Kota Malang Naik, 34,9 Persen Hubungan Sesama Jenis
Selain itu pihaknya juga bersyukur lantaran jumlah guru honorer yang diajukannya kesemuanya diterima. Sebab, ada 3.043 pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2022 dibatalkan penempatannya.
Informasi ini tercantum pada surat pengumuman yang diunggah langsung pada laman resmi PPPK Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Melalui surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tersebut disebutkan alasan dari pembatalan karena setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1) yang berdampak pada perubahan status dari 3.043 pelamar tersebut.
Baca Juga: Pagelaran Wayang Kolosal, Hadirkan 15 Dalang Lokal