“Korban tidak langsung meninggal dan sempat meminta pertolongan kepada tersangka, tetapi tidak dihiraukan,” ungkapnya.
Sedangkan terkait penyebab perkelahian antara korban dan tersangka, jelas Agung, diawali dengan korban yang tidak sengaja menumpahkan minuman-minuman keras kepada tersangka. Saat itu keduanya lantas cek cok hingga berujung pada perkelahian antara keduanya. Namun perkelahian itu sempat dilerai oleh saksi yang juga ikut pesta miras bersama korban dan tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Ferry Irawan Optimis Bebas
Seusai dilerai, tersangka mengetahui jika gitar milihnya patah. Hal itu kembali menyulut emosi tersangka dan menuduh jika gitar itu rusak akibat ulah korban. Puncaknya, tersangka melakukan penganiayaan sepihak terhadap korban dengan memukul serta menendang bagian kepala korban.
“Jadi ada tiga orang yang pesta miras yakni korban, tersangka dan saksi. Saksi ini yang melerai perkelahian keduanya dan menolong korban,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Handoko (49) warga Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru ditemukan tewas meninggal dunia di depan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini EMHABE, Minggu (12/2). Selanjutnya pada Selasa (14/2), Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan terduga pelaku pembunuhan pengamen yang ditemukan di depan EMHABE.(sho)
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Dhita Septiadarma