Dari tangan pelaku, lanjut dia, diamankan barang bukti berupa seekor ayam jago bangkok dan satu ekor kambing berjenis kelamin betina yang merupakan hasil pencurian milik korban.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 5 juta. "Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Wates untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek Wates. (diy)